Makassar, 21 December 2017

Timsus Ranmor Polrestabes Telah Amankan Pelaku Penikaman Dengan Usus Terburai

14 - Dec - 2017 | 15:50 | by: JawapossMakassar.com admin
Timsus Ranmor Polrestabes Telah Amankan Pelaku Penikaman Dengan Usus Terburai

Makassar, JPM–Kamis tanggal 14 Desember 2017 sekitar pukul 11.20 wita di jalan Monginsidi baru Lr. 1 Makassar

Tim khusus ranmor Polrestabes yang dipimpin Kanit  Jatanras AKP Ivan Wahyudi S.IK dan AIPTU Budisman Nur melakukan penangkapan terhadap pelaku Penganiayaan sebagaimana di maksud dalam pasal 351 KUHP dengan cara pelaku menikam menggunakan sangkur di jln. Pampang 5 pada hari Rabu Tgl 13 Desember 2017 Pukul 23.30 wita

IDENTITAS PELAKU :
Nama. : Baso Amir als Dg. Baso
Umur. : 52 Tahun
Pekerjaan. : Wiraswasta
Alamat. : Jln. Pampang 4 Makassar
Kronologis Penangkapan :
Berdasarkan laporan tersebut diatas TIM KHUSUS RANMOR POLRESTABES MAKASSAR Melakukan penyelidikan dan berhasil mengumpulkan baket bahwa pelaku yang melakukan Penganiayaan adalah Lk. Baso Amir als Dg. Baso .
Dan sehingga kemudian berhasil ditangkap di Rumah orang tuanya di Jl. Monginsidi baru Lr. 1 pada waktu dan tempat tersebut diatas.
Hasil Interogasi, pelaku melakukan Penganiayaan terhadap korban menggunakan sangkur dan menusuk sebanyak 1 kali pada bagian perut sebelah kiri. pelaku sakit hati terhadap korban karena beberapa bulan lalu korban selalu ingin melukai pelaku menggunakan badik dan air softgun.
Awal permasalahan, pelaku dan korban mempunyai masalah pada bulan Juni 2017, korban Lk. Eki mendatangi rumah pelaku Dg baso di jln. Sepakat sebelum pindah ke jln. Pampang bersama temannya dan melempar rumah menggunakan batu dan busur tetapi pada saat itu pelaku tidak keluar rumah, selanjutnya pada bulan Oktober 2017 di jln. Pampang korban Lk. Eki ingin menikam Dg. Baso menggunakan badik tetapi Dg. Baso menghindar dan melempar sebuah kursi terhadap Lk. Eki sehingga Lk. Eki langsung melarikan diri, selanjutnya seminggu kemudian di jl. Pampang Lk. Eki menembak Lk Dg. Baso menggunakan Air softgun dan mengenai paha kiri Dg. Baso.
Barang Bukti. :
1 (Satu) bilah Pisau Sangkur beserta sarungnya. (Alat yang di gunakan)

Korban belum Melapor karena masih di rawat Di Rumah Sakit.
Selanjutnya pelaku di serahkan ke Polsek Panakkukang Makassar guna proses lebih lanjut.

(Ari)


BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Berita Terkini,Berita Utama,Hukum Kriminal | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Kategori Berita Terkini

Kategori Berita Utama

Kategori Hukum Kriminal