Makassar, 24 December 2017

Sikap Tegas Kapolres Gowa Terhadap Gangguan Keamanan, khusunya Kejahatan Jalanan Akan Dibuktikan

12 - Dec - 2017 | 16:03 | by: JawapossMakassar.com admin
Sikap Tegas Kapolres Gowa Terhadap Gangguan Keamanan, khusunya Kejahatan Jalanan Akan Dibuktikan

GOWA, JPM—Kapolres Gowa tidak menginginkan masyarakatnya terusik dengan tindakan kriminal yg dilakukan pelaku kejahatan jalanan.

Saudara saudara para pejabat Polsek dan Reskrim adalah pelayan dan pelindung warga…saya minta utk ” BANGUN DAN KERJA…BANGUN DAN KERJA ” ini merupakan penekanan Kapolres Gowa kepada seluruh personilnya untuk :
1. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat

2. Sesegera mungkin mengungkap pelaku Kejahatan jalanan yg terjadi

3. Polres gowa harus berwibawa

4. Pejabat yg tidak bisa melaks tugas pelayanan dan perlindungan masy dengan baik akan dievaluasi

4. Penjahat2 jalanan harus ditindak tegas

Perintah tersebut semata mata untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada setiap warga masyarakat dalam melakukan aktifitas.

Penegasan kapolres gowa Akbp. Shinto Silitonga SIK, MSi yg juga lebih dikenal sebagai Pendiri team Anti Bandit ini sdh sangat jelas, dan mengisyaratkan agar para pelaku kejahatan untuk jangan mencoba coba melukai hati masyarakat kab gowa secara khusus, dan masyarakat sulsel pada umumnya.

Ultimatum ini ” Ngeri Ngeri Sedap” dan untuk mengaplikasikannya personil harus lebih ekstra dalam bertugas agar perintah tersebut dapat terealisasi

Terkait dengan penekanan ini Kapolres mengisyaratkan agar pelaku kejahatan untuk segera bertobat dan jangan sekali kali melukai hati dan perasaan masyarakat kab Gowa.

Polri mengharapkan agar seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat Kab Gowa dapat berkontribusi mendukung situasi kamtibmas yg kondusif dan menghimbau untuk bekerjasama dengan Polri memberikan informasi tentang orang maupun peristiwa yg mengarah pada kejahatan jalanan.

(Ari)


BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Berita Utama,Hukum Kriminal,Sul-Sel | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Kategori Berita Utama

Kategori Hukum Kriminal

Kategori Sul-Sel