Makassar, 11 December 2017

Sah Terbentuk, DPW Garmada Sulsel Siap Kawal Pemerintah

3 - Dec - 2017 | 21:07 | by: Jawaposs Makassar.com Editor
Sah Terbentuk, DPW Garmada Sulsel Siap Kawal Pemerintah

Makassar, JPM – Garmada (Gerakan Masyarakat Daerah) Sulawesi Selatan, melakukan rapat pembentukan pengurus DPW Sulsel, pra Deklarasi di Kafe Taman Bermain Al Azhar, Jalan Aroepala, Makassar, Minggu (3/12/2017).

Germada merupakan Organisasi kemasyarakatan yang dibentuk pada 2013, di inisiasi oleh para politisi dan pengusaha muda di Indonesia guna memenuhi hajat politik baik pilgub, pilpres, yang merupakan pendukung non sayap partai dalam rangka mengupayakan untuk mewujudkan penegakan pemerintahan yang bersih bebas korupsi, KKN, berdasarkan UU no. 28 tahun 1999 dan UU no. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi, sehingga memenuhi pangan, sandang, papan kesehatan dan pendidikan seluruh rakyat Indonesia.

Selain Bergerak dibidang politik dan Sosial budaya, Garmada juga bergerak di bidang Usaha, pendidikan dan kesehatan.

Melalui Sekretaris terpilih Garmada Sulsel, Wahyudin, mengatakan, “Garmada dibentuk bagaimana agar otonomi daerah bisa lebih diperhatikan oleh pemerintah. Garmada sebagai organisasi monitoring dan kemasyarakatan diharapkan bisa bersinergi dengan masyarakat dan pemerintah di seluruh wilayah Sulsel,”

“Setelah terbentuknya pengurus inti Garmada di Sulsel, selanjutnya akan mengambil langkah membentuk pengurus DPD, DPC dan Ranting di wilayah Sulsel,” tambahnya

Setelah melalui diskusi yang cukup alot, pada akhirnya terbentuk pengurus inti DPW Garmada Sulsel periode 2018 – 2023, yakni

Ketua : Joko Sulistianto
Wakil Ketua : Zulkarnaen
Sekretaris : Wahyudin
Wakil Sekretaris : Nasruddin
Bendahara : James Falemon
Wakil Bendahara : Andriansyah, Se.

Wahyudin menambahkan, dalam waktu dekat ini Garmada pada Januari insya Allah akan dilakukan Rakernas dirangkaikan Deklarasi dan pelantikan pengurus DPW se Indonesia.

Rahmayadi


BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Berita Utama | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.