Operasi di Tahun 2017, Polres Gowa Musnahkan Jenis Alkohol Sebanyak 1345 Botol dan 246 Jenis Knalpot
20 - Nov - 2017 | 14:07 | by: Jawaposs Makassar.com Editor
Gowa, JPM - Kepolisian Polres Kabupaten Gowa, Akbp Aris Bachtiar, memusnahkan barang bukti berupa minuman keras (miras) dan sejumlah knalpot racing kendaraan roda dua pada Senin (20/11/2017).
Miras botolan yang berkadar alkohol sebanyak 1345 botol Sementara knalpot racing kendaraan roda dua sebanyak 246 knalpot, didalam pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil operasi zebra dan operasi pekat tahun 2017 silam.
Pemusnahan barang bukti operasi berupa knalpot racing dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat dan miras ikut serta di gilas
Barang bukti miras dan knalpot racing yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi Zebra dan pekat, selama operasi digelar.
Kapolres Gowa mengatakan, pemusnahan barang bukti hasil operasi ini dilakukan agar masyarakat tidak lagi diresahkan oleh tindakan kriminal di jalanan, maupun usai mengonsumsi miras.
“Pemusnahan knalpot racing ini menjadi bukti kepada masyarakat bahwa kami siap tindak tegas yang ugal-ugalan di jalan raya. Selain itu bagi penikmat miras, kami akan menindak tegas terlebih yang mengonsumsi miras di pinggir jalan umum yang akan berujung pada timbulnya gangguan ketertiban umum,” tegasnya.
Haikal, salah satu pelajar SMA 1 Gowa yang turut menyaksikan pemusnahan tersebut mengaku, dirinya senang mengikuti kegiatan ini. Alasannya karena bisa membedakan kegiatan yang positif, maupun tindakan yang meresahkan ketertiban umum.
“Saya sebagai generasi muda sangat mendukung langkah kepolisian dalam menertibkan aksi liar masyarakat sehingga tercipta situasi Kota Kupang yang kondusif,” ujarnya.
Operasi Zebra yang di pimpin langsung Kasat Lantas Polres AKP Ismail.S.Sos,M.H yang dikomfirmasi diruang kerjanya mengungkapkan didalam operasi zebra serta operasi rutin ini di laksanakan pada tanggal 1 hingga tanggal 14 silam.
Kendati demikian Kanit Reskrim Polres Gowa beserta Jajarannya telah mengamankan beberapa pelaku tindak curas serta begal adapun dari 14 tersangka yang di amankan ada 12 tersangka yang di nyatakan bersalah dan sementara proses hukum di pengadilan sungguminasa kabupaten Gowa, ungkapnya.
Rhamayadi
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Berita Terkini | Both comments and pings are currently closed.
Kategori Berita Terkini
- IM3 Ooredoo Meluncurkan Paket Internet Yellow, Memberikan Kuota Internet Sebenarnya dengan Harga Terbaik
- Big Wing Community Gathering Astra Honda Alauddin Makassar
- IWO Kabupaten Indramayu Resmi Terbentuk
- Tumpukan Sampah Di Selokan Atau Got Depan Pasar Batangase Maros, Bisa Menyebabkan Kebajiran Di Jalan Poros
- Acara Maulid Nabi Di Sambut Antusias Umat Islam Di Kecamatan Simbang Kabupaten Maros
- Dengan Adanya MoU, Diharapkan Semakin Meningkatkan Kerjasama Antara Semua Pihak
- Jika Agus Arifin Nu’mang Dengan Tanribali Lamo Berpasangan,”Begini Kata Tokoh Masyarakat”
- Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian : Nampak Suasana Upacara Sertijab
- Pertemuan Agus Bersama Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo
- Sampah Yang Berserakan Dan Bertumpuk Di Pasar Segeri Pangkep
- Celebes Hebat (CH) Provinsi Sulawesi Selatan Ingin Memperkenalkan Keberadaannya Di 34 Provinsi Di Indonesia
- Polemik Relokasi Pedagang Pasar Sentral Hingga Kini Belum Menemui Titik Terang
- Parah, Pemilik Toko Inti Nusantara Merusak Trotoar
- Rahmayadi : Oknum Aparat Polsek Mamajang, Kau Wartawan Darimana Saya Tidak Takut
- IYL-Cakka Cagub Dan Cawagub Sulsel 2018/2023 Yang Pertama Mendaftar Melalui Jalur Independen
- TIM Relokasi Berhasil Membersihkan Lapak di Agus Salim
- Diusung Demokrat, IMDI Makassar Akan Langsung Bergerak Cepat Menangkan DIAmi
- PDGI Sulawesi Selatan Dan Barat Akan Ganti Ketua
- Danny-Indira Resmi di Usung Partai Demokrat
- Orasi Indira Pukau Puluhan Ribu Masa Pendukung DIAmi