Makassar, 4 December 2017

Komisi B Meminta Walikota Menyikapi MTIR

17 - Nov - 2017 | 01:13 | by: JP_mks Redaksi
Komisi B Meminta Walikota Menyikapi MTIR

 

Makassar, JPM — “Tak mendapatkan pembeli Para pedagang basah ( penjual ikan ) ” H. Sampara, kembali jualan di pinggir jalan ditempat semula dirinya berjualan, itu dikarnakan kurangnya pembeli yang masuk kedalam pasar yang baru, adapun pembeli yang ada cuman langganan, meskipun mendapatkan pembeli itupun tidak seberapa, dan rata rata pengunjung pasar tidak  tau akses jalan masuk menuju lokasi penjualan basah atau penjual ikan, maka dari itu kurang pengunjung yang memasuki ke pasar yang baru, “ungkapnya

H Sampara menambahkan, ” Dirinya dan pedagang basah lainnya ambil keputusan untuk kembali menjual ditempat yang dulu itu dikarnakan kurangnya pembeli, dan sejak para pedagang basah menjual di lokasi yang dulu Alhamdunillah sudah mencukupi untuk dirumah, ucapnya ke Jawapossmakassar.com kamis 16/11/2017.

H Sampara beserta pedagang basah, berharap mudah mudahan ada realisasi dari pihak pemerintah kota makassar karna kami yakin jikalau walikota turun langsung meninjau persoalan kami di pasar sentral pasti Danny Pomanto selaku Walikota akan bertindak sesuai harapan pedagang yang lainnya,”Ucapnya.

Sebenarnya kenapa pasar yang baru belum ramai di kunjungi oleh pembeli itu dikarnakan belum meratanya para pedagang, coba kalau para pedagang sudah didalam semuanya pastinya akan ramai, “Ucapnya sembari berharap

Pernyataan Komisi B DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo yang di kutip salah satu media online menyatakan, meminta ketegasan pemerintah kota untuk memutuskan kontrak kerjasama dengan PT. Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) sebagai pengembang New Makassar Mall (Pasar Sentral).

Hal itu lantaran PT. MTIR dinilai tidak pernah mempunyai etikat baik yang cenderung mengabaikan kesepakatan harga kios yang telah disepakati dengan pedagang dan pemerintah kota yakni, Rp.42.158 ribu permeter.

” MTIR ini memang “Nakal” tidak pernah punya niat baik. Seakan akan pasar sentral itu milik mereka (MTIR). Harusnya mereka sadar bahwa yang berdagang dipasar itu bagian dari masyarakat Makassar yang juga punya kontribusi dengan pembangunan Kota Makassar,” tegas, Leo sapaan akrabnya, Kamis (15/11/2017).

Menurut Leo, pemerintah kota melalui PD Pasar Makassar Raya telah berusaha memfasilitasi pedagang dengan MTIR agar harga yang telah disepakati itu yang diberlakukan akan tetapi MTIR ini “Tongo’ tongoloki” (pura pura tuli)

“”MTIR ini sudah sangat meresahkan para pedagang pasar sentral maupun kita di Komisi B lantaran hasil RDP juga diabaikan. MTIR ini memang “Nakal”, juga tongo’tongoloki,” tandasnya.

Untuk itu lanjutnya, pemerintah kota harus menyikapi dengan sebuah ketegasan agar polemik menyangkut harga kios antara pedagang dengan MTIR dapat menuai kesepakatan. **
Rahmayadi


BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Berita Makasssar' Ta,Berita Terkini,Berita Utama,FOTO | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Kategori Berita Makasssar' Ta

Kategori Berita Terkini

Kategori Berita Utama

Kategori FOTO