Makassar, 11 December 2017

Kanit Regident Samsat Bone Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli di Samsat

27 - Sep - 2017 | 16:52 | by: JawapossMakassar.com admin
Kanit Regident Samsat Bone Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli di Samsat

Makassar, JPM--Adanya sorotan terkait dengan sejumlah kantor samsat se sulsel diduga melakukan pungutan diluar aturan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) selama ini telah menjadi perbincangan dikalangan Kanit Regident.

 

Diantaranya Kanit Regident Samsat Bone, IPTU Muh Tang menapik hal itu, menurutnya sekarang sulit melakukan itu karena semuanya sistim online dan wajib pajak sudah ketahui pembayaran sistim baru ini lewat Bank BRI seperti contoh PNBP nomor pilihan, BPKB, serta STNK, katanya. Dan semua itu mustahil bisa dilakukan pungutan diluar PNBP, tapi terkecuali kalau biro jasa dan calo bisa melakukan pungutan diluar PNBP Karena memakai jasa pengurusan dan kemungkinan ada kesepakatan dalam pembayaran jasanya, ucap Mantan Kanit Regident Samsat Sidrap ini kepada media, Senin (25/09/2017).

 

” Kalau kami Kanit Regident disamsat disorot oleh Masyarakat bahwa melakukan pungutan diluar PNBP itu mustahil karena semuanya sistim online, Terkecuali kalau Masyarakat mengurus Ke samsat lewat perantara seperti calo maupun biro jasa itu tidak bisa dijamin,” tegas Muh Tang. Dan ini dihimbau kepada masyarakat maupun wajib pajak dalam pengurusan stnk, BPKB dan lain- lain di Samsat dianjurkan langsung ke loket jangan lewat perantara seperti calo ataupun biro jasa supaya bisa terhindar biaya yang ada diluar PNBP. (Ari)


BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Berita Terkini,Berita Utama | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Kategori Berita Terkini

Kategori Berita Utama