Makassar, 20 September 2017

Hapus LHU, Pedagang Pasar Sentral Makassar Protes

16 - Sep - 2017 | 19:55 | by: JawapossMakassar.com admin
Hapus LHU, Pedagang Pasar Sentral Makassar Protes

Makassar, JPM–Polemik new pasar sentral kota Makassar, kembali merebak setelah beredarnya putusan dari pihak pengembang PT Melati Tunggal Inti Raya ( MTIR) yang menghapuskan Lembar Hasil Undian (LHU) yang telah di kantongi oleh Pedagang,

Abd Jalil Jafar, selaku Pedagang lama yang telah memegang sertifikat, di Pasar Sentral kepada media, Sabtu (16/9/2017), mengungkapkan, bahwa pihak pengembang telah melampaui batasannya karena dari kesepakatan awal sejak pak Wapres Jusuf Kalla mengunjungi Pasar Sentral telah menghimbau melalui Surat keputusan Direksi PD Pasar Raya Kota Makassar yang menetapkan harga jual untuk semua lantai sebesar RP. 42.158.624 Rupiah per Meter.

“Tetapi setelah Pasar terbangun dan relokasi pedagang, terjadi perubahan harga yang dilakukan sepihak oleh pengembang menjadi 65 Juta hingga 115 Juta per meter, tergantung lokasinya.” ungkap Abd. Jalil.

“Kami selaku Pedagang merasa keberatan karena LHU itu sudah di panjar 5 juta, dan kedua kami juga tidak terima harga yang diberikan oleh pengembang yang kesannya dimonopoli oleh PT. Melati, dan hal ini sudah tidak sesuai dengan kesepakatan awal,” Pungkasnya.

Diketahui, selama dua kali terbakar dan dua kali pembangunan pihak pengembang PT Melati, tidak pernah memberikan ganti rugi kepada Pedagang padahal mereka telah menerima premi asuransi sebesar 31 Miliyar dari PT Asuransi Buana Independent.

Sekitar 800 pedagang kini masih menunggu penyelesaian kisruh New pasar Sentral dan berharap Pihak Pemerintah mampu membantu menyelesaikan masalah ini agar tidak mencederai pedagang.

(Rahmayadi)


BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Berita Terkini,Berita Utama,FOTO | Responses are currently closed, but you can TRACKBACK .

Comments are closed.

Kategori Berita Terkini

Kategori Berita Utama

Kategori FOTO